Bitung – Ketua DPRD Kota Bitung, Antonius Supit kembali mendapat sorotan. Menariknya, sorotan itu datang dari para anggota DPRD Kota Bitung sendiri dan menganggap Supit bukanlah figur yang tepat untuk memegang tampuk pimpinan DPRD.
Itu dibuktikan ketika Supit memimpin Paripurna Alat Kelengkapan DPRD, Senin (3/11/2014), ia mendapat hujan instrupsi dari puluhan anggota DPRD karena dianggap tidak cakap dan cerdas dalam menjalankan aturan.
“Kalau jadi pimpinan harus tegas dan jangan lari jika ada pembekalan dan orientasi, jadinya seperti ini,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan, Victor Tatanude.
Tatanude menyatakan, Supit tidak siap dan tak paham dengan aturan penetapan Alat Kelengkapan DPRD sehingga paripurna harus diskors beberapa kali. ”Ketua Badan (BK) Kehormatan sudah ditetapkan, padahal penetapan dan pemilihan Ketua BK harus dilakukan di dalam sidang paripurna sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tentang Tata Tertib DPRD,” katanya.
Akibatnya, sejumlah anggota DPRD ikut melakukan intrupsi menghujani berbagai pertanyaan kepada Supit. Sehingga paripurna itu harus beberapa kali diskors dan Supit terlihat berdiskusi dengan Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Hengky Honandar dan Maurits Mantiri.(abinenobm)