Manado, BeritaManado.com– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Aaltje Dondokambey memimpin rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota, Andrei Angouw, Senin (7/8/2023).
Agenda Rapat Paripurna ini tentang Penyampaian Penjelasan Walikota atas KUA PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado Tahun Anggaran 2024.
Acara diawali dengan pembacaan surat masuk yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Manado, Heri Saptono. Acara dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan Wali Kota Manado atas KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.
Wali Kota ketika memberikan penjelasan memaparkan asumsi-asumsi gambaran makro rancangan APBD tahun anggaran 2024. Wali Kota menyampaikan secara umum soal penganggaran dalam rancangan APBD 2024 termasuk angka kemiskinan dan indeks pembangunan manusia (IPM).
Wali Kota menambahkan bahwa rencana makro dari APBD ini belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sebab waktunya belum pas untuk dimasukkan dalam penganggaran APBD 2024.
Wali kota berharap agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk selalu siap ketika akan dilaksanakan pembahasan bersama tim Banggar DPRD Kota Manado.
Selesai penjelasan Wali Kota, Ketua DPRD sebagai pimpinan sidang mempersilahkan berbagai masukan bahkan koreksi yang disampaikan oleh beberapa anggota DPRD.
“Masukan-masukan dari anggota DPRD ketika didapat dari aspirasi masyarakat. Sifatnya nanti akan dibahas,” kata Wali Kota Andrei Angouw.
(Jhonli Kaletuang)