EE Mangindaan bersama Jacky Ticoalu saat berada di Sekretariar DPC Partai Demokrat
Bitung – Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bitung, Jacky Ticoalu membantah dirinya menerima dana untuk saksi saat Pemilu serentak 2019 lalu dari DPD sebesar Rp70 juta.
Menurutnya, jumlah itu terlalu mengada-ada tanpa ada bukti jika DPD menyerahkan dana sebanyak itu untuk membiayai saksi saat pelaksanaan Pemilu lalu.
“Saya tidak menerima dana dari DPD sebanyak Rp70 juta, itu sudah mengarah ke fitnah,” katanya, Selasa (18/06/2019) via WhatsApp.
Menurutnya, dana yang diterima dari DPD untuk membiayai saksi hanya sekitar Rp14 jutaan dan itu telah disalurkan ke saksi-saksi di Dapil Maesa sesuai daftar yang mengikuti pembekalan.
“Silakan tanyakan ke DPD jika saya menerima dana sebanyak itu. Itu tidak benar,” katanya.
Menanggapi polemik soal dana saksi dari DPD yang ditanyakan sejumlah kader Partai Demokrat Kota Bitung dalam rapat evaluasi beberapa waktu lalu, Ketua Bapilu DPD Pertai Demokrat Sulut, Dharmawati Dareho menyarankan untuk membuat laporan resmi.
“Saya tidak paham soal dana, mungkin mereka para caleg yang lebih tahu. Sepanjang ada bukti yang otentik, tugas DPD perlu menginvestigasi atau rapat dan dengar penjelasan semua pihak soal dugaan itu,” kata Dharmawati.
(abinenobm)