
Manado – Gubernur Sulut SH Sarundajang beberapa waktu lalu sempat berjanji akan memberikan sanksi jabatan bagi kepala-kepala SKPD yang mendapat temuan hasil pemeriksaan keuangan BPK. Sebaliknya yang berpeprestasi akan diberikan penghargaan berupa promosi jabatan.
Sekretaris DPRD Sulut John Palandung, salah-satu nama yang disebut-sebut masuk gerbong mutasi promosi. Namun informasi tersebut dibantah ketua DPRD Steven Kandouw. Kandouw mengaku belum mengetahui informasi mutasi Sekprov John Palandung.
“Berdasarkan penilaian eksekutif dari hasil temuan BPK pada laporan keuangan lalu, akan ada punishment bagi kepala-kepala SKPD yang mendapatkan temuan BPK, sebaliknya yang bagus diberikan reward. Katanya pak Palandung ini salah-satu yang mendapat temuan bahwa yang bersangkutan berprestasi”, ujar Kandouw, Senin kemarin.
Namun Kandouw mengakui menyerahkan mekanisme rolling pejabat kepada Gubernur SH Sarundajang. “Karena rolling itu wewenang pak Gubernur. Termasuk jika seandainya Sekwan dimutasi karena berprestasi. Tapi sejauh ini belum ada informasi begitu”, tutur Kandouw.
Informasi diterima BeritaManado.com, Selasa (14/10/2014) hari ini, Sekretaris Deprov John Palandung dipromosikan sebagai Assisten I Setdaprov. Sementara Sekretaris DPRD dijabat A.B Mononutu. (jerrypalohoon)