
Manado, BeritaManado.com — Badan pembentukan peratuan daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah berupaya menjalankan tugas pembentukan Peraturan daerah (Perda) melalui peran sebagai koordinator penyusunan Propemperda.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulut Vionita Kuera mengungkapkan, sebagaimana amanat peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara nomor 1 tahun 2021 tentang tata tertib DPRD pasal 59 tentang tugas dan wewenang bapemperda, maka dilaporkan kinerja Bapemperda DPRD Provinsi Sulut dalam rangka penutupan masa persidangan kedua sekaligus pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2025.
“Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban tugas Badan pembentukan peraturan daerah sebagai alat kelengkapan DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang mengawal fungsi legislasi DPRD, menyampaikan laporan kinerja selama selang masa sidang kedua bulan Januari sampai dengan April tahun 2025,” ungkap Vionita Rabu, (30/4/2025) pada rapat paripurna DPRD Sulut.
Adapun beberapa agenda yang telah dilaksanakan oleh Bapemperda yakni sebagai berikut:
- Tanggal 13 januari 2025, rapat internal bapemperda dalam rangka pembahasan agenda bapemperda.
- Tanggal 9 s/d 11 januari 2025, kunjungan kerja bapemperda ke DPRD minahasa dan bagian hukum sekretariat daerah Kabupaten minahasa dalam rangka koordinasi terkait propemperda tahun 2025.
- Tanggal 16 s/d 18 januari 2025, kunjungan kerja pimpinan bapemperda ke sekretariat daerah Kabupaten Minahasa terkait implementasi peraturan daerah tentang perlindungan dan pelestarian danau tondano.
- Tanggal 22 s/d 25 januari 2025, kunjungan kerja Bapemperda ke DPRD Kota Kotamobagu, dinas pemuda dan olahraga kota Kotamobagu dan KNPI Kota Kotamobagu dalam rangka mendapatkan data dan masukan terkait pemberdayaan wadah pengembangan potensi pemuda guna pembahasan Ranperda tentang kepemudaan.
- Tanggal 30 s/d 31 januari 2025, kunjungan kerja pimpinan bapemperda ke dprd kabupaten minahasa utara dan dprd kota bitung dalam rangka koordinasi terkait pelaksanaan propemperda tahun 2025.
- Tanggal 4 s/d 7 februari 2025, kunjungan kerja bapemperda ke direktorat produk hukum daerah kementerian dalam negeri ri di jakarta, guna mendapatkan saran dan masukan terkait analisis kebutuhan peraturan daerah serta studi komparatif ke dprd dki jakarta dalam rangka mendapatkan informasi dan masukan dalam penyusunan ranperda tentang kepemudaan.
- Tanggal 11 februari 2025, rapat bapemperda bersama biro hukum setda provinsi sulawesi utara guna koordinasi terkait penyampaian ranperda prakarsa gubernur serta rencana perubahan propemperda tahun 2025.
- Tanggal 13 s/d 14 februari 2025, kunjungan kerja pimpinan bapemperda ke sekretariat daerah kabupaten minahasa dan dprd kabupaten minahasa selatan dalam rangka mendapatkan data terkait ranperda rencana tata ruang wilayah tahun 2024-2043.
- Tanggal 18 s/d 21 februari 2025, kunjungan kerja bapemperda ke kementerian ketenagakerjaan ri terkait evaluasi pelaksanaan peraturan daerah tentang optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di provinsi sulawesi utara, dan kementerian pemuda dan olahraga ri guna mendapatkan masukan terkait ranperda tentang kepemudaan.
- Tanggal 15 april 2025, rapat bapemperda guna evaluasi kinerja bapemperda triwulan i tahun 2025.
- Tanggal 23 s/d 26 april 2025, kunjungan kerja pimpinan bapemperda ke dprd kab. sitaro terkait pelaksanaan propemperda tahun 2025 dan dinas pendidikan, pemuda dan olahraga Kabupaten Sitaro, guna mendapatkan data dan masukan terkait penyusunan ranperda tentang kepemudaan.
(Erdysep Dirangga)