Manado, BeritaManado.com — Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) Vionita Kuera, mengungkap kesimpulan dari laporan kinerja pada penutupan masa sidang kedua sekaligus pembukaan masa persidangan ketiga DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2025.
Menurut Vionita, dari keseluruhan hasil rapat dan kunjungan kerja bapemperda DPRD Sulut tersebut, dapat disimpulkan beberapa hal dimana, Bapemperda terus berupaya mengoptimalkan kinerja pembentukan Perda DPRD, melalui koordinasi yang efektif dengan pihak terkait, guna percepatan penyelesaian propemperda.
“Beberapa ranperda prakarsa gubernur yang masuk sebagai propemperda tahun 2025 diharapkan segera disampaikan kepada dprd, agar dapat segera ditindaklanjuti dalam tahapan pembahasan,” ucap Vionita.
Tak hanya itu, Bapemperda mendorong percepatan beberapa ranperda yang sangat urgent untuk segera dibahas.
“Ada Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah tahun 2025-2044, ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025-2029, dan ranperda tentang kepemudaan,” terang Vionita.
“Bapemperda akan mengawal semua ranperda yang ditetapkan sebagai propemperda tahun 2025, untuk dapat diselesaikan tahun ini sebagai target kinerja pembentukan peraturan daerah tahun 2025, dengan mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ketua Bapemperda.
(Erdysep Dirangga)