Bitung – Salah satu pegawai PDAM Dua Sudara Kota Bitung inisial DAM alias Deddy yang digrebek bersama perempuan inisial AST alias Afny di salah satu perumahan di Sagerat, Kamis (9/6/2016) lalu.
Menariknya, ketika penggrebekan dilakukan, diduga kuat Deddy dan Afny sementara melakukan hubungan badan.
“Sewaktu digerebek Deddy dan Afny tengah berhubungan badan. Keduanya baru keluar dari kamar setelah berkali-kali dipanggil,” kata ACM alias Aldrin yang tak lain adalah suami Afny.
Dugaan itu kata Aldrin diperkuat dengan gerak-gerik keduanya ketika keluar kamar, layaknya pasangan yang baru usai melakukan hubungan suami isteri.
“Makanya, selain perbuatan selingkuh yang saya laporkan ke polisi, juga dugaan perzinahan,” katanya.
Warga Desa Sinuian Kecamatan Remboken Minahasa ini berharap, laporanya dengan nomof TBL/346/2016/Res Bitung bisa diproses hingga tuntas agar ada efek jera terhadap Deddy dan Afny.
“Saya sengaja memproses hukum supaya ada efek jera. Selain itu, saya sudah terlalu kecewa dengan perbuatan istri saya,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Coustantein Samuri, membenarkan perihal laporan ini. Menurut dia, kasus tersebut sudah mulai ditangani penyidik.
“Kita akan melakukan panggilan kepada pelapor dan terlapor,” katanya.(abinenobm)
Baca:
Astaga !!! Pegawai PDAM Tertangkap Sekamar dengan Istri Orang