Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Ketat! Perbatasan Gorontalo-Sulut, Pemudik Dilarang Lewat

by Finda Muhtar
Kamis, 6 Mei 2021, 12:37 pm
in Berita Utama, Bolmut
A A
  • 4shares
Petugas memeriksa e-KTP para pengendara bermotor.

Boroko, BeritaManado.com – Perbatasan Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo diperketat.

Pantauan BeritaManado Kamis (6/5/2021) pagi, puluhan aparat gabungan berjaga di perbatasan, tepatnya antara Desa Tuntulow, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sulawesi Utara, dan Desa Kota Jin, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Provinsi Gorontalo.

Hal ini menyebabkan kendaraan roda dua maupun roda empat menumpuk di pintu masuk Sulut.

Terpantau, sejumlah kendaraan yang melintas langsung diberhentikan oleh petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan dengan memasang pembatas jalan.

Hanya warga yang memenuhi syarat yang bisa melintasi perbatasan, diantaranya adalah mereka yang membawa surat tugas, hasil tes antigen Covid-19, serta memuat logistik maupun bahan dagangan.

Seluruh pemudik dilarang melintasi perbatasan.

“Bagi warga kecamatan Pinogaluman yang memliki keperluan untuk ke Kecamatan Atingola harus menunjukan e-KTP, itu wajib. Jika tidak bisa menunjukan e-KTP, lanjutnya, maka kami arahkan untuk memutar balik,” kata Kabid Pelkes Dinkes Bolmut Sofian Mokoginta.

Dijelaskan Mokoginta, pemeriksaan e-KTP ini berlaku bagi warga yang berdomisili Kecamatan Pinogaluman dan Atingola, bukan untuk pemudik.

“Jadi kami ingatkan, pemudik meski menunjukan e-KTP itu kami putar balik, tidak boleh,” singkatnya.

Di tempat yang sama, Kabag Ops Polres Bolmut Kompol Samuel Kayangan menguraikan, personil Polres Bolmut yang diturunkan sebanyak 65 personil, 23 personil Brimob Inuai.

Tujuannya, kata Kayangan, untuk mengamankan daerah perbatasan dalam pelarangan mudik lebaran.

“Pengamanan daerah perbatasan dengan senjata lengkap, tidak ada yang bisa mudik dengan situasi Pandemi Covid-19,” tambahnya.

Pemudik diperintahkan untuk berbalik arah.

Dirinya pun mewanti-wanti jika mendapati pemudik ‘siluman’ alias menyamar.

“Jadi tim dilapangan tegas menindak jika ditemukan pemudik yang menyamar,” tandasnya.

Sampai berita ini diturunkan, pengamanan perbatasan masih terus berlangsung.

(Nofriandi Van Gobel)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 4shares
Tags: Perbatasan Sulut-Gorontalo

Berita Terkini

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

13 Mei 2025
Voucke Lontaan Cs Dilaporkan ke Polda Sulut Gegara Ini

Voucke Lontaan Cs Dilaporkan ke Polda Sulut Gegara Ini

13 Mei 2025

Meifa Warokka Konsisten Lakukan Rehabilitasi Remaja Minahasa Dari Berbagai Kecanduan

13 Mei 2025

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.