Boroko, BeritaManado.com – Perbatasan Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo diperketat.
Pantauan BeritaManado Kamis (6/5/2021) pagi, puluhan aparat gabungan berjaga di perbatasan, tepatnya antara Desa Tuntulow, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sulawesi Utara, dan Desa Kota Jin, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Provinsi Gorontalo.
Hal ini menyebabkan kendaraan roda dua maupun roda empat menumpuk di pintu masuk Sulut.
Terpantau, sejumlah kendaraan yang melintas langsung diberhentikan oleh petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan dengan memasang pembatas jalan.
Hanya warga yang memenuhi syarat yang bisa melintasi perbatasan, diantaranya adalah mereka yang membawa surat tugas, hasil tes antigen Covid-19, serta memuat logistik maupun bahan dagangan.
“Bagi warga kecamatan Pinogaluman yang memliki keperluan untuk ke Kecamatan Atingola harus menunjukan e-KTP, itu wajib. Jika tidak bisa menunjukan e-KTP, lanjutnya, maka kami arahkan untuk memutar balik,” kata Kabid Pelkes Dinkes Bolmut Sofian Mokoginta.
Dijelaskan Mokoginta, pemeriksaan e-KTP ini berlaku bagi warga yang berdomisili Kecamatan Pinogaluman dan Atingola, bukan untuk pemudik.
“Jadi kami ingatkan, pemudik meski menunjukan e-KTP itu kami putar balik, tidak boleh,” singkatnya.
Di tempat yang sama, Kabag Ops Polres Bolmut Kompol Samuel Kayangan menguraikan, personil Polres Bolmut yang diturunkan sebanyak 65 personil, 23 personil Brimob Inuai.
Tujuannya, kata Kayangan, untuk mengamankan daerah perbatasan dalam pelarangan mudik lebaran.
“Pengamanan daerah perbatasan dengan senjata lengkap, tidak ada yang bisa mudik dengan situasi Pandemi Covid-19,” tambahnya.
Dirinya pun mewanti-wanti jika mendapati pemudik ‘siluman’ alias menyamar.
“Jadi tim dilapangan tegas menindak jika ditemukan pemudik yang menyamar,” tandasnya.
Sampai berita ini diturunkan, pengamanan perbatasan masih terus berlangsung.
(Nofriandi Van Gobel)