Manado — Stigma yang berkembang di masyarakat belakangan ini terkait satu lokasi yang punya catatan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 disayangkan sejumlah pihak.
Pasalnya, stigma yang ada dapat menghambat upaya percepatan penanganan COVID-19.
Seperti yang terjadi di Kota Manado sejak awal Juni 2020, di mana dua Kelurahan yang ada di Kecamatan Singkil, yaitu Ketang Baru dan Ternate Baru disebut sebagai klaster baru.
Padahal, Kepala Dinas Kesehatan Kota Manado dr Ivan Sumenda Marthen MM maupun juru bicara Gugus Tugas Kota Manado drg Sanil Marentek tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi terkait hal tersebut.
Efek dari tersebarnya stigma tersebut, banyak warga yang akhirnya jadi korban.
Selain mendapat stigma sebagai daerah penyebar COVID-19, mata pencaharian warga juga terdampak.
Untuk meredam peredaran stigma ini, Dinas Kesehatan Kota Manado pun melakukan berbagai langkah, diantaranya mengadvokasi, mengedukasi dan mensosialisasikan penanganan COVID-19 kepada warga.
Hasilnya, usaha untuk melawan stigma ini muncul dari masyarakat itu sendiri, bahwa untuk bisa menangani masalah COVID-19, dibutuhkan kerja sama, komitmen dan tindakan nyata.
“Jadi berbagai usaha kami lakukan sebagai tanggung jawab moril bahwa COVID-19 ini harus kita tangani bersama. Advokasi sangat penting dilakukan untuk membangun komunikasi yang efektif dan efisien demi mencapai hasil yang maksimal,” ujar dr Ivan kepada BeritaManado.com, Kamis (11/6/2020).
Perlawanan terhadap stigma ini pun hadir sekaligus sebagai dukungan kepada pemerintah dalam upaya penanganan COVID-19, khususnya di Kota Manado.
Tokoh masyarakat Kelurahan Ketang Baru Hj Syarul Poli mengatakan, warga mengapresiasi inisiatif dari Kadis Kesehatan Kota Manado sekaligus berterima kasih karena telah melakukan upaya bersama untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Syarul mengungkapkan, memang tanggung jawab penanganan COVID-19 tidak bisa hanya diberikan kepada pemerintah daerah, tapi juga harus melibatkan masyarakat.
“Oleh karena itu, kami sudah bersepakat masyarakat dua kelurahan, Ketang Baru dan Ternate Baru untuk membantu Pemerintah Kota Manado,” ucap Syarul.
Warga Kelurahan Ketang Baru dan Ternate Baru yang diwakili Sekretaris Kecamatan, Lurah, tokoh agama dan tokoh masyarakat masing-masing telah sepakat untuk melawan stigma yang ada dengan tagline Cepat Deteksi, Cepat Sembuh, Tidak Menularkan.
“Ini akan menjadi tekad kita bersama masyarakat kedua kelurahan dan mudah-mudahan ini sangat membantu untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di kota Manado,” kata Syarul.
Hal serupa juga disampaikan Sekretaris Badan Ta’mir Masjid Jami Miftahul Jannah Ternate Baru, Sahlan Podungge.
Sahlan mengatakan, viralnya permasalahan tentang COVID-19 di dua Kelurahan ini sangat berdampak bagi masyarakat terutama dari sektor ekonomi.
Untuk itu, Sahlan menyatakan, pihaknya siap menjalankan hal-hal yang telah dianjurkan oleh pemerintah maupun instansi terkait tentang penanganan COVID-19.
“Pada prinsipnya Kelurahan Ternate Baru juga akan siap berusaha mendukung, apalagi beberapa hari ke depan ini ada program untuk turun ke masyarakat,” pungkas Sahlan.
(sri surya)