Manado – Kepala Daerah yang sering melakukan rolling atau mutasi pejabat eselon oleh Kementerian Dalam Negeri dinilai dapat menghambat maksimalisasi pelaksanaan otonomi daerah. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Penataan Daerah Wilayah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Drs T Sitorus ketika mengadakan kunjungan kerja ke wilayah Pemprov Sulut.
Menurut Sitorus, berdasarkan fakta di beberapa daerah pemekaran baru otonomi daerah, salah satu kegagalan pelaksanaan otonomi daerah pada suatu Kabupaten/Kota adalah seringnya Kepala daerah melakukan rolling pejabat. Akibat dari rolling tersebut berimbaskan adanya PNS yang non job.
“Hal ini menjadi salah satu indikator kegagalan pelaksanaan otonomi daerah. Bagaimana Pejabat yang bersangkutan dapat menunjukan kerja yang maksimal jika mau menghafal aturan saja tidak sempat karena sudah diganti oleh pejabat yang lain,’’ katanya
Kedatangan Sitorus di Sulut bertujuan untuk meninjau langsung 6 Kabupaten/Kota di Sulut yang merupakan daerah pemekaran baru otonomi daerah. 6 Kabupaten/Kota yang dimaksud adalah Sitaro, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, dan Kota Kotamobagu.
“Sejauh ini daerah pemekaran yang ada di Sulut belum ada permasalahan urgen yang perlu diseriusi. Dengan kata lain, pelaksanaan otonomi daerah masih berjalan sesuai koridor aturan yang ada,” jelasnya.
Selanjutnya, Sitorus bersama Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Dr. Noudy Tendean, Kasubag Otonomi Daerah Danny Tamara M.Si, Kasubag Pemerintahan Umum Sar Raranta, dan Kasubag Pengumpulan dan Penjaringan Informasi Vanda B. Jocom M.Si melakukan peninjauan ke Minahasa Tenggara.
Di daerah tersebut, tim evaluasi daerah otonomi baru tersebut diterima langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan Mitra Dra. Feybe Rondonuwu dan Asisten Bidang Administrasi Umum Elly Sangian ME yang langsung bersama tim meninjau daerah perkantoran Mitra sembari menunjukan landscape Mitra. (Jrp)