Surat edaran pemerintah Kecamatan Tuminting berbau pencitraan politik
Manado – Terkait surat edaran yang dilayangkan pemerintah Kecamatan Tuminting soal penggusuran warga yang saat ini bermukim di Kelurahan Maasing dan Karangria oleh pemerintah setempat, dinilai disusupi dengan kepentingan politik.
Pasalnya, tanah yang kini dikalim milik Keluarga Wahani-Wala tersebut yang mendapatkan respon kebijakan tertentu pemerintah dengan memberikan lahan baru yang diserahkan secara penuh menjadi milik masyarakat berbau kepentingan politik.
“Kalau saya baca di poin ketiga pada surat edaran terdapat kutipan kebijakan yang dilakukan Wali Kota Manado bagi masyarakat yang digusur untuk kepentingan mencitrakan diri. Tolong kesengsaraan masyarakat jangan dimanfaatkan kepentingan politik,” kata Raynaldo Heydemans, personil DPRD Manado saat bersama rekan legislator Manado lainnya menerima puluhan keluarga yang menuntut pemerintah membatalkan surat edaran Camat Tuminting itu.
Dikatakannya lagi, di tahun 2015 ini merupakan tahun politik. Jadi, pemerintah diminta untuk mengambil kebijakan pengalihan fungsi tanah negara harus sepengetahuan lembaga DPRD Kota Manado.
“Itu kan tanah negara. Kalau mau diberikan ke masyarakat, harusnya lewat persetujuan dewan. Karena itu pengalihan fungsi namanya. Ini Tahun politik jadi kental dengan kebijakan yang berbau pencitraan,” tegasnya. (leriandokambey)