itra, BeritaManado – Pasca meletusnya Gunung Api Soputan, udara di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) khususnya di Desa Pangu Raya dan Kalatin telah tercemar dampak dari semburan abu vulkanik.
Hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulut, Dinkes Mitra, BTKL, Poltekes Manado, HAKLI Sulut dan BPBD Mitra, kandungan udara di Desa Pangu Raya dan Desa Kalatin melebihi standar normal.
“Hasil pemeriksaan udara khususnya debu yang bisa menimbulkan penyakit bagi masyarakat yaitu PM10 mencapai 305 mg per meter kubik?. Padahal normalnya pada angka 150. Ini sangat berbahaya,” ungkap Ronald Wenas dari BTKL Manado, didampingi Hanta Mawiwi dari utusan Dinkes Sulut usai melakukan pemeriksaan.
Lanjutnya, PM10 ini merupakan partikel-partikel yang sangat kecil dan tidak bisa dilihat secara kasat mata.? “Dan PM10 ini merupakan debu pemicu penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), paru-paru, juga kanker,” jelasnya.
Pemeriksaan juga dilakukan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mitra di Kelurahan Wawali Pasan, Kecamatan Ratahan. Hasilnya, kadar PM10 di Blok A 151 mg per meter kubik, sementara di Blok B hanya 98 mg per meter kubik.
Kepala Dinkes Mitra dr Rinny Tamuntuan didampingi Iwan Munaiseche menjelaskan, ?selain pemeriksaan udara, dilakukan juga pemeriksaan air. “Langkah itu diambil guna menghindari masyarakat dari penyakit-penyakit yang bisa ditimbulkan mulai dari iritasi mata, ISPA, alergi dan lainnya,” kata Rinny. (rulansandag)