Penjabat Walikota saat memimpin Rakor Awal Tahun
Manado – Program kesehatan gratis yang dikenal Universal Coverage (UC) yang merupakan salah satu program pemerintah Kota Manado di kepemimpinan Vicky Lumentut dan Harley Mangindaan dipastikan akan tetap dilanjutkan pada tahun 2016 ini.
Buktinya, program UC tersebut didukung pelaksanaannya oleh pemerintah Kota Manado yang saat ini dipimpin oleh penjabat Walikota Royke Roring dan didukung sepenuhnya 40 wakil rakyat yang ada di lembaga DPRD Kota Manado dengan anggaran sebesar 13 miliar rupiah yang tertata dalam APBD tahun 2016.
Hal ini disampaikan penjabat Walikota melalui Kabag Humas dan Protokol, Franky Mocodompis untuk menepis praduga bahwa program UC telah dihentikan, sebagaimana pemberitaan di sebuah media dan isu-isu yang kini beredar ditengah masyarakat.
“Beliau (Penjabat Walikota) merasa terkejut dengan opini pemberitaan seolah-olah kehadiran beliau sebagai Penjabat Walikota menggantikan Vicky Lumentut, serta merta menggantikan program pemerintah Kota Manado, termasuk program UC. Padahal kita tahu bersama, program Pemerintah Kota Manado itu prosesnya diawali sejak Maret tahun sebelumnya hingga ditetapkan sebagai APBD. Jadi tidak benar jika kehadiran Penjabat Walikota Manado serta merta menggugurkan UC,” ujar Mocodompis.
Pasien membludak di RSUD Prof Kandou
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Robby Mottoh, ketika ditemui usai Rapat Koordinasi awal tahun menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan ke Bagian Humas dan Protokol atas Laporan realisasi Dana Klaim UC Per Rumah Sakit di 7 (tujuh) RS tahun 2015, yaitu RS Islam Siti Maryam, RS Advent Manado, RS Prof. Dr. V. L. Ratumbuysang, RSU Pancaran Kasih GMIM Manado, RS Bhayangkara Tingkat IV Manado, Balai Kesehatan Mata Masyarakat Manado (BKMM) , dan RSUP Prof Kandou. Dari ketujuh RS, Pemkot Manado memiliki tunggakan lebih dari 4.7 Milyar kepada RSUP Prof Kandou, atau total tunggakan mencapai Rp 6.052.648.000.
“Inilah yang menyebabkan pihak RSUP Prov Kandou mengambil kebijakan untuk sementara waktu tidak menerima layanan UC,” ujar Mottoh.
Berikut data terkait pembayaran UC :
1. Realisasi dana klaim di 7 RS sejumlah Rp 26.459.359.748,-
2. Belum mengajukan klaim (Desember 7 RS, November 5 RS, Oktober 3 RS, September 1 RS, Agustus 1 RS)
3. Sudah mengajukan klaim tapi belum terbayar / tunggakan (November 2 RS, Oktober 2 RS, September 1 RS, Juli 1 RS, Juni 1 RS)
Sementara itu, ketua Komisi D DPRD Manado bidang kesejahteraan masyarakat, Apriano Saerang membenarkan bahwa, pada tahun 2016 ini, program UC tetap dilanjutkan, dengan dukungan anggaran belasan miliaran rupiah.
“Program UC ini sangat membantu masyarakat Kota Manado. Sehingga menurut kami, program kesehatan gratis ini harus tetap dilaksanakan di tahun 2016. Untuk mendukung program UC, lembaga DPRD sudah menyetujui penganggaran kurang lebih 13 miliar di APBD induk tahun 2016. Jadi, tidak benar jika program UC sudah dihilangkan,” tegas Saerang.
(leriandokambey/liputan khusus)