KOTAMOBAGU – Menanggapi pernyataan dari anggota Dewan Kota (Dekot) yang diusung Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) Kota Kotamobagu, Sanny Raymond Wijoyo yang menyesalkan penolakan permohonan bantuan dana Parpol oleh Kantor Kesbangpol Kotamobagu. Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Abdul Rahman Mopobela angkat suara.
Saat ditemui wartawan kemarin Kamis (24/11), Mopobela balik menantang Sanny. Dikatakannya, bahwa “Sanny harus punya bukti data, jangan hanya bicara saja karna persoalan ini telah diputuskan oleh Mahkamah Agung sejak tanggal 4 Juli 2011, yang nyatanya menolak gugatan dari Amelia Yani (kubu Sanny – red),” katanya.
Mopobela juga meminta pihak Sanny untuk tidak melakukan pembohongan publik. “Memang telah terjadi dualisme kepemimpinan di tubuh PPRN, antara kubu Amelia Yani dan Rohim. Namun, setahu saya hal ini telah jelas bahwa kubu Amelia Yani yang didukung sanny sudah ditolak gugatannya di MA, jadi dana bantuan tidak bisa dicairkan,” tegasnya.
Sekedar informasi, bahwa Sanny Wijoyo sebelumnya pernah mengatakan bahwa pada 11 November lalu sudah ada putusan MA yang memenangkan kubu Amelia Yani, sehingga seharusnya tidak ada lagi persoalan terkait keabsahan. “Kalau berbicara keabsahan, seharusnya tak ada lagi persoalan. Sebab, pada 11 November lalu putusan MA sudah ada. Kalau seperti ini, Kesbangpol seolah – olah tidak mengakui keabsahan kami sebagai parpol resmi,” katanya.
Pihak Sanny juga saat itu menantang Kesbangpol untuk membuktikan ketidakabsahan partainya. Bahkan, sanny pun sempat mempertanyakan apakah Kesbangpol sudah melakukan verifikasi ke Departemen Hukum dan Ham terkait keabsahan partainya.
“Saya menantang mereka untuk membuktikan kalau benar partai kami tidak sah. Saya duga pihak mereka belum verifikasi ke Depkumham,” tutupnya. (zumi)