
Manado – Kasus keributan terjadi di kompleks Terminal Malalayang, Minggu (17/02/2019), sekitar pukul 02.00 WITA.
Tim Paniki Polresta Manado dan Polsek Malalayang bergegas mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Sesaat usai penyisiran lokasi, petugas berhasil mengamankan pelaku, JR (24), warga Manibang, beserta barang bukti dua bilah parang.
Kasubbag Humas Polresta Manado, Iptu Tomi Oroh membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Pelaku keributan beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolsek Malalayang untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya.
(***/PaulMoningka)