Airmadidi-Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Dimembe yang dilapor komite sekolah, mendapat bantahan Kepala Sekolah Sherly Laloan.
Kepada BeritaManado.com, Laloan menjelaskan jika dana BOS yang diterima sudah diperiksa Inspektorat Minut dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut.
“Kita sudah melalui pemeriksaan inspektorat, BPK, dan mereka tidak main-main memeriksa.
Setiap laporan penggunaan dana, mereka minta foto dan barang. Jadi mana mungkin ada yang bodong atau disalahgunakan,” ujar Laloan, Selasa (14/2/2017).
Adapun dana BOS di SMAN 1 Dimembe tahun 2016 sebesar Rp192.850.000 yang diterima 151 siswa.
Dana tersebut dibagi dalam empat tahap, yaitu triwulan I Rp54.250.000, triwulan II Rp53.900.000 juta, triwulan III Rp53.900.000 dan triwulan IV Rp30.800.000.
Sebelumnya, Ketua Komite Julius Namangge mengatakan, kepala sekolah tidak terbuka menyampaikan laporan penggunaan anggaran kepada orangtua siswa.
Namangge menduga, sejumlah item pembelajaan bodong, salah satunya pembelian buku siswa.
Disisi lain, orangtua murid juga mengeluhkan masalah jumlah guru di sekolah yang kurang yaitu untuk mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Pendidikan Jasmani (Penjas) dan Sejarah.
“Tentunya anak-anak kami sekolahkan agar menjadi pintar. Namun kalau tidak ada guru mata pelajaran, itu bagaimana?” keluh Namangge.
Terkait pengadaan buku siswa, Kepala Sekolah Sherly Laloan membantah jika disebut bodong.
“Buku-bujunya ada, kwitansi pembelian juga ada. Dan semua sudah kami laporkan baik ke inspektorat, BPK, Dinas Pendidikan Minut maupun Dinas Pendidikan Provinsi,” jelas Laloan.
Namun demikian Laloan tidak membantah jika terjadi kekurangan guru di sekolah.
“Memang sejak guru mata pelajaran sebelumnya pensiun, maka terjadi kekosongan guru. Dan saya sudah melapor ke dinas provinsi terkait masalah ini,” timpalnya.(findamuhtar)