Bitung – Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Bitung diminta untuk mencari tahu dan pempelajari surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Anies Baswedan soal kurikulum 2013. Dengan demikian surat edaran tertanggal 5 Desember 2014 Nomor 179342/MPK/KR/2014 Perihal Pelaksanaan Kurikulum 2013 dapat ditindaklanjuti Kepsek di Kota Bitung.
“Silakan para Kepsek mendownload surat edaran itu dan mempelajarinya, jangan menunggu Dikpora karena saat ini di internet sudah banyak dijumpai,” kata Kadikpora Kota Bitung, Ferdinand Tangkudung, Selasa (9/12/2014).
Tangkudung menjelaskan, ada 12 sekolah dijadikan percontohan penerapan kurikulum 2013 atau dikenal dengan sebutan K-13, karena sudah menjalaninya selama satu setengah semester.
“Keduabelas sekolah itu adalah SD Katolik Manembo-nembo,SD Katolik 3 Manembo-nembo,SD GMIM Danowudu, SMPN 1, SMPN 2, SMPN 4, SMPN 11, SMP Guppi Kota Bitung, SMAN 1, SMAN 2, SMKN 1 dan SMKN 2 Kota Bitung,” katanya.
Sedangkan diluar 12 sekolah percontohan itu kata Tangkudung, diarahkan menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau kurikulum 2006.
“Jadi lenbih jelasnya silakan mendownload surat edaran tersebut sekaligus sebagai petunjuk teknis,” katanya.(abinenobm)