Bitung – Sejumlah kepala sekolah (Kepsek) di Kota Bitung diduga menjadi korban pemerasan dari oknum Kejaksaan dan kepolisian. Hal ini mencuat ketika dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan dana operasional sekolah yang kini berlanjut ke rana hukum dan hanya merugikan para saksi.
“Selama ini perkara yang diproses oleh penegak hukum, baik kepolisian ataupun pihak Kejaksaan Kota Bitung tidak menunjukan profesionalitas ketegasan hukum. Terbukti dari sejumlah Kepsek akhirnya menderita shock atas pengurusan perkara yang berbelit-belit,” kata salah satu anggota DPRD Kota Bitung, Victor Tatanude, Senin (26/3).
Bahkan menurut Tatanude, aparat hukum sengaja mengundur-undur proses penyidikan dengan tujuan para Kepsek hanya menjadi ajang atau sumber pemerasan dari oknum penegak hukum. “Seharusnya pihak penegak hukum cepat menyelesaikan perkara bukan mengulur-ngulur dan akhirnya membuat kerugian bagi sejumlah Kepsek yang adalah bagian dari masyarakat,” kata Tatanude.
Apa yang dikatakan Tatanude ikut dibenarkan salah satu personil LSM Sakti, Petrus Rumbayan. Dimana menurut Rumbayan, selama ini pihak penegak hukum di Kota Bitung tidak transparan terhadap kasus atau perkara yang berhubungan dengan dugaan korupsi.
“Saya mengharapkan para penegak hukum sebagai teladan hukum janganlah keahlian pengetahuan hukumnya hanya di jadikan sebagai alat untuk memeras uang rakyat,” kata Rumbayan.(en)