Amurang,BeritaManado – Pihak Polres Minahasa Selatan (Minsel) melalui Satuan Intelkam dan Tim investigasi dari Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sulut bertatap muka dan dialog dengan warga masyarakat Kecamatan Tumpaan pada Kamis (7/9/2017).
Dialog terkait dengan konten media sosial (medsos) yang berisi ujaran kebencian provokatif yang disebarkan melalui salah satu akun Facebook.
“Sambang dan dialog terbuka ini merupakan upaya mengantisipasi berkembangnya situasi. Juga sebagai wadah penggalangan masyarakat agar tidak terpancing dengan isu-isu provokatif sebagaimana yang beredar di salah satu akun facebook beberapa hari lalu,” ungkap Kasat Intelkam Polres Minsel AKP Karel Tangay SH.
Untuk diketahui, Polres Minsel telah mengamankan pemilik akun facebook yang menyebarkan ujaran kebencian, bersama dengan sejumlah temannya pada kemarin.
“Masyarakat diminta untuk tetap tenang, jangan mudah terpengaruh apalagi terprovokasi dengan isu-isu miring yang tidak benar atau hoax, yang ingin mengganggu persaudaraan, kebersamaan dan persatuan kita semua,” kata AKP Karel Tangay.
Pihak Kepolisian mengajak segenap warga untuk mempererat hubungan silaturahmi, perkokoh kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.(***/TamuraWatung)