Amurang, BeritaManado — Aksi tawuran terjadi di Desa Teep Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Minggu (28/10/2018).
Gerak cepat pihak Kepolisian dari piket SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polsek Amurang berhasil mengamankan 6 (enam) pelaku aksi tawuran di Desa Teep.
Keenam pelaku tawuran yang diidentifikasi berinisial J (28), F (40), W (29), A (23), L (20) dan N (34), langsung dibawa petugas ke Polsek Amurang untuk diamankan.
Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto SH, SIK, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berdasarkan laporan warga.
“Menindaklanjuti informasi warga yang melaporkan tentang adanya perkelahian antar kelompok di Desa Teep. Kamipun segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan proses identifikasi dan mengamankan para pelaku aksi tawuran,” ungkap AKP Edi Suryanto.
Kasus tawuran ini akhirnya dapat diselesaikan melalui proses mediasi dengan melibatkan pihak pemerintah desa serta langsung dibuatkan surat pernyataan.
“Upaya mediasi dilakukan dengan diakhiri kesepakatan yang dituangkan dalam surat pernyataan, ditandatangani di depan pemerintah Desa Teep,” tutup Kapolsek Edi Suryanto.
(***/TamuraWatung)