MANADO – Wakil Walikota Manado, Harley Mangindaan menegaskan, Kepala SKPD yang malas mengikuti segala agenda resmi DPRD baik hearing maupun rapat paripurna bisa kena sanksi.
“Jika SKPD malas menghadiri agenda DPRD Kota Manado, maka akan saya berikan sanksi berupa teguran hingga sanksi yang lebih berat lagi,” kata Mangindaan baru-baru.
Lanjut dikatakan Mangindaan, pembahasan-pembahasan seperti ini sangat penting dihadiri segenap SKPD agar pembahasan tidak memakan waktu.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado meminta Walikota maupun Wakil Walikota Manado, menindak tegas Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Manado, yang dinilai kurang respon jika diundang paripurna ataupun hearing.
“Kami menyesalkan tingkah SKPD yang terkesan tidak mau bekerja sama dengan DPRD, padahal yang akan dibicarakan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” Ujar Franklin Sinjal, Ketua Komisi C.
Dikatakan Sinjal, dalam menjalankan roda pemerintahan yang melibatkan antara eksekutif dan legislatif, koordinasi antara kedua belah pihak dirasakan sangat penting.
“Sebagai mitra kerja Komisi DPRD, SKPD wajib menghadiri setiap hearing tingkat komisi DPRD, jika diundang,” tegasnya. (is)