Kepala Kejati Sulut A. Dita Prawitaningsih
BOROKO, BeritaManado.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara A. Dita Prawitaningsih memimpin pelantikan, pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan pejabat struktural eselon III, asisten tindak pidana umum, asisten pengawasan dan koordinator di Kejati Sulut, Selasa (9/3/2021) kemarin.
Salah satu nama pada proses sertijab tersebut adalah Kejari Bolmong Utara (Bolmut) Nana Riana. Diketahui, seblumnya Nana Riana menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Sulawesi Selatan, menggantikan Moch Riza Wisnu Wardhana yang kini menjabat sebagai Kepala Kejari Salatiga, Jawa Tengah.
Kepala Kejati Sulut A. Dita Prawitaningsih mengatakan, bahwa mutasi dan promosi pejabat di lingkungan Kejaksaan RI khususnya pergantian pejabat-pejabat seperti yang telah disaksikan bersama pada hari ini.
“Ini merupakan suatu hal yang wajar dan yang harus dilakukan oleh pimpinan, baik karena kebutuhan pimpinan dana atau karena promosi yang bertujuan utama adalah untuk penyegaran sumber daya manusia sehingga diharapkan dapat menggerakan kehidupan organisasi, meningkatkan gairah/semangat kerja, yang akan berdampak kepada kualitas pelaksanaan tugas yang lebih baik dari sebelumnya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dijelaskannya, pergantian pejabat harus dilihat sebagai suatu peristiwa penting baik ditinjau dari tuntutan perkembangan organisasi yang sehat dan dinamis maupun dari segi pendayagunaan sumber daya manusia.
“Kondisi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi yang dari hari ke hari berkembang sangat cepat membuat kita harus banyak belajar kalau tidak ingin ketinggalan karena perkembangan teknologi informasi lebih dahulu dimanfaatkan oleh pelaku-pelaku kejahatan yang memanfaatkan teknologi informasi dengan dan atau melalui jaringan internet,” sambungnya.
Ditambahkannya, sebagai aparat penegak hukum, dengan semakin canggih dan kompleksnya kejahatan-kejahatan dengan memanfaatkan tekonologi informasi merupakan tantangan yang harus kita hadapi bukan kita hindari.
“Karena tugas-tugas kita selaku aparat penegak hukum bukannya semakin ringan tapi justru sebaliknya, maka seharusnya kita harus lebih pintar dari pelaku kejahatan jika kita ingin berhasil dalam melaksanakan tugas kita semua,” tandasnya.
(***/Nofriandi Van Gobel)