MANADO – Usai menyerahkannya kepada wakil gubernur Djouhari Kansil beberapa waktu lalu, surat yang berisi informasi lanjutan tentang dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Sulut, Kamis (27/10) siang, sekitar pukul 12.30 WITA, diserahkan Taufik Tumbelaka kepada Kepala Inspektorat Provinsi, Jefry Korengreng.
Adapun isi surat, menurut mantan aktifis mahasiswa UGM ini, berupa dugaan korupsi dari delapan oknum pejabat pemprov, yang berasal dari dua badan, dua dinas dan satu biro. “Jadi, jumlahnya bertambah dari laporan pertama lalu,” singkat Tumbelaka kepada beritamanado.
Ditanya beritamanado, siapa saja oknum pejabat yang diduga terlibat korupsi, Tumbelaka hanya menyatakan inisial lembaga dan nama, yakni satu dari dinkes, satu distanak, dua dari BPKPD, satu BKDD dan tiga dari biro pereko.
“Saya berharap informasi ini dapat ditindaklanjuti oleh wagub dan inspektorat untuk melakukan penelusuran serta investigasi lebih dalam agar tidak terjadi fitnah, tentunya dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tukas Tumbelaka.
Terkait surat pertama yang sudah diserahkan, Tumbelaka mengucapkan terima-kasih kepada wakil gubernur Djouhari Kansil atas respon positifnya. “Saya dengar pak wagub telah menindaklanjuti surat itu,” pungkasnya. (jry)