
Bitung, BeritaManado.com – Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri bersama kepala daerah se-Sulawesi Utara (Sulut) mengikuti rapat dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi kepala daerah se-Sulut, Kamis (14/7/2022).
Rapat itu digelar di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut dihadiri Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko.
Gubernur dalam sambutanya mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi Sulut menyampaikan terima kasih kepada KPK RI yang sudah melaksanakan kegiatan.
“Saya harapkan kegiatan ini mampu memotivasi dan mengoptimalkan upaya, kerja dan karya dalam pencegahan korupsi serta pelakasanaan program ini di daerah Sulut,” kata Olly.
“Kita telah sepakat bahwa korupsi adalah kejahatan yang luar biasa yang harus diberantas secara bersama-sama, karena dampak buruknya terhadap sendi-sendi kehidupan serta proses pembangunan bangsa. Kita semua harus melakukan pencegahan terhadap korupsi,” katanya.
Olly juga menyampaikan, Pemerintah Provinsi Sulut mendukung penuh program dan kegiatan dari KPK, utamanya program dan kegiatan Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupga) yang ada di Provinsi Sulut dimana bertujuan untuk mendorong penyelenggaraan pemerintah daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kedepan kami akan berupaya lebih lagi dan meningkatkan koordinasi dalam pencapaian rencana aksi Korsupga lewat delapan bidang yang menjadi program utama kegiatan Korsupga KPK,” katanya.
(***/abinenobm)