Manado – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS di Aula E.A.Manihuruk Kantor Regional BKN Sulut Senin (7/8/2017) mengkritisi Kepala Daerah dengan mengatakan untuk menetapkan seorang pejabat dalam struktur pemerintahan, kita tidak boleh memilihnya karena suka atau tidak suka kepada pejabat tersebut.
Hal itu disampaikan Bima Wibisana pada pelaksanaan penilaian potensi pejabat tinggi dan kompetensi pejabat administrator se wilayah kerja Regional XI BKN yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen.
“Tidak boleh menetapkan seorang pejabat hanya karena like and dislike saja, harus sesuai mutu, kecocokan profesi serta penilaian-penilaian objektif lainnya,” himbau Wibisana.
Lebih lanjut, Wibisana mengatakan bahwa imbas dari Kepala Daerah yang hanya memilih pejabat karena like and dislike saja, maka implementasinya akan terlihat pada proses pelayanan publik yang tidak optimal.
“Tugas utama seorang pemimpin daerah, baik itu Gubernur, Bupati/Walikota tentu pada optimalisasi pelayanan publik yang muaranya pada kesejahteraan masyarakat yang dipimpinnya. Caranya seperti apa? Tentu melalui program-program dan kebijakan yang dijalankan para Kepala Dinas/Badan dan Biro, nah kalau Kepala Dinasnya tidak memiliki basic di tempat tersebut, dan keahliannya tidak terlalu baik, tentu keinginan mensejahterakan rakyat tidak akan terwujud”, jelas Wibisana.
Oleh karenanya tambah Bima Wibisana BKN ingin membantu para Kepala Daerah melalui pelaksanaan talent pool ini untuk mengetahui pejabat sesuai kemampuan dan bidang yang dikuasainnya, sehingga nantinya bisa diketahui kemampuan teknis pejabat tersebut lebih tepatnya untuk diyempatkan dimana.
“Hal ini bisa diketahui melalui data assesment center,” tegasnya. (***/rizath polii)