Kepala BPJN XI, Sam Longdong
Manado – Perhatian pemerintah terhadap keselamatan pengguna jalan raya sesuai amanah Undang-Undang Lalulintas masih terbilang minim.
Di ringroad satu Winangun-Maumbi misalnya, terjadi beberapa kerusakan seperti tanah longsor di tepi jalan sudah lama tak kunjung diperbaiki.
Kepala BPJN XI, Sam Longdong diwawancarai usai bertemu Gubernur Olly Dondokambey, Selasa (1/3/2016) siang, berjanji segera melakukan perbaikan kerusakan di ruas ringroad. “Sudah dianggarkan sementara proses, 2016 ini akan diperbaiki,” singkat Longdong.
Pemerhati masyarakat Steven Wowiling mengingatkan pemerintah harus bertanggungjawab pada kecelakaan lalulintas yang disebabkan kerusakan infrastruktur jalan.
“Masyarakat bisa menggugat pemerintah jika terjadi kecelakaan, kecuali ada tanda peringatan misalnya peringatan jalan sedang diperbaiki,” tukas Wowiling. (jerrypalohoon)