
Manado – Menarik pada rapat paripurna laporan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur 2013 di DPRD Sulut, Kamis (22/05/2014) sore. Anggota DPRD Herry Tombeng mempertanyakan proses ganti rugi pembebasan lahan tol Manado-Bitung dan rencana pembangunan waduk yang terkesan menggantung.
“Masyarakat beberapa desa di Minahasa Utara mempertanyakan pembayaran ganti rugi yang belum dilaksanakan hingga saat ini. Padahal, mereka sudah dicegah untuk tidak membangun dan tidak menanam. Pemerintah harus memberikan kejelasan,” ujar Herry Tombeng pada rapat yang dihadiri gubernur Sinyo Harry Sarundajang.
Menanggapi pernyataan Herry Tombeng, gubernur SH Sarundajang berjanji menyelesaikan secepatnya keluhan masyarakat. Kendala yang muncul menurut Sarundajang, masyarakat masih bertahan pada harga tinggi tidak sesuai hasil rekomendasi harga yang ditetapkan panitia pembebasan lahan.
“Saya sudah tanyakan kepada Kadis PU Eddy Kenap soal masalah ini. Dana masih ada dan pemerintah siap membayar. Tetapi memang kemungkinan ada yang memanas-manasi sehingga masyarakat meminta kenaikkan harga, padahal harga per meter yang kami berikan sudah tinggi sesuai rekomendasi panitia disana. Belum lagi masalah ahli waris dan lain-lain,” tutur Sarundajang. (jerrypalohoon)