Airmadidi – Pembangunan infrastruktur, penerangan, bantuan bibit baik ternak dan tanaman, hingga tempat pembuangan sampah serta perawatan Taman Makam Pahlawan (TMP) Maria Walanda Maramis merupakan sebagian aspirasi masyarakat Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara kepada anggota DPRD Sulut, Adriana Dondokambey, pekan ini.
Menurut Hukum Tua Maumbi, Jemmy Kalengkongan, Desa Maumbi adalah gerbang Kabupaten Minut, sehingga dibutuhkan penampilan perwajahan desa yang memadai. Namun, ada beberapa hal yang perlu perhatian pemerintah baik kabupaten ataupun provinsi.
“Saat cuaca panas debu bertebaran, sebaliknya ketika hujan berbecek di jalan utama dikarenakan pembangunan interchange. Kami minta secara resmi perubahan nama jalan tol yakni Bypass Manado-Minut. Juga sarana Pramuka di Minut kami usulkan namanya dirubah menjadi Bumi Perkemahan Maumbi Sulut,” tutur Jemmy Kalengkongan.
Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Adriana Dondokambey berkomitmen akan memperjuangkan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten sesuai kewenangan.
“Karena ada aspirasi merupakan kewenangan pemerintah provinsi ada juga kewenangan pemerintah kabupaten. Tahun 2017 pemerintah provinsi akan menyumbang satu unit mobil sampah pada pemerintah Kecamatan Kalawat, juga drainase Maumbi-Watudambo akan dirampungkan,” jelas Adriana Dondokambey. (TimJerryPalohoon)