Airmadidi – Tak dipungkiri, jalur trans penghubung Kota Manado dan Kota Bitung adalah jalan bypass yang ada di wilayah Kabupaten Minahasa Utara. Wilayah Minut juga sebagai ‘terminal jalur’ penghubung untuk wilayah Kabupaten Minahasa.
Di wilayah tersebut ditengarai jadi jalur pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, termasuk kendaraan tak miliki surat (STNK dan BPKB) atau bodong.
Pihak Polres Minahasa Utara dibawah pimpinan AKBP Djoko Wienartono SIk mengambil langkah siap memeriksa kendaraan yang dianggap mencurigakan atau terlihat tak lengkap.
Dijelaskan Kapolres Wienartono melalui Kasat Reskrim, AKP Ferry Manoppo, pemeriksaan kendaraan bisa dilakukan oleh semua petugas polisi.
“Jadi bukan hanya tugas Satlantas saja, tapi semua petugas polisi bisa memeriksa. Jika kendaraan tak lengkap surat di urus bagian Satlantas dan tak bisa menunjukan surat dalam waktu sehari kendaraan ditangani Satreskrim,” jelas Manoppo pada beritamanado.com
Pemeriksaan termasuk kelengkapan kendaraan, seperti bodi motor, kaca spion, knalpot racing dan plat nomor bagi roda dua, juga kaca gelap untuk kendaraan roda empat.
Ditambahkan Manoppo, antisipasi itu juga menjaga aktivitas balap liar yang sering ada di jalan SBY dan sekitarnya. (robintanauma)