Bitung – Aksi domo rapa dokter sebagai bentuk solidaritas terhadap kasus yang menimpa dr Ayu dianggap terlalu dilebih-lebihkan. Karena menurut Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Bitung, Edwin Tumurang, kasus tersebut sudah diputus Mahkama Angung sesuai dengan fakta yang dialami pasien hingga meninggal.
“Apa profesi dokter tidak bisa dijerat hukum jika mengakibatkan nyawa melayang. Harusnya ini menjadi bahan koreksi terhadap dunia kedokteran agar kembali mengacu pada kode etik dalam menjalankan profesi,” kata Tumurang, Kamis (28/11/13).
Malah menurut Tumurang, jika memang demo, kenapa para dokter tidak memprotes biaya masuk fakultas kedokteran yang mencapai ratusan juta. “Kenapa bukan biaya itu yang diprotes karena jelas kaum miskin tidak dapat menjadi dokter karena harus membayar ratusan juta untuk lolos,” katanya.
Harusnya menurut Tumurang, biaya masuk kodokteran yang harusnya dikritisi agar semua masyarakat bisa mengecap pendidikan kedokteran. “Paradigma masyarakat saat ini soal biaya berobat yang mahal kerena para dokter harus mengeluarkan biaya ratusan juta hanya untuk masuk bangku kuliah, jadi wajarlah jika dalam menjalankan tugas hanya berorentasi materi bukan pelayanan dan pengabdian,” katanya.(abinenobm)