Bitung—Sembilan orang PNS Pemkot Bitung, Kamis (30/8) dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulut, I Wayan Sukerta SH sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini sendiri dilakukan di Aula Kanwil Kemenkumham Sulut di Manado. Menurut Sukerta, PPNS diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana dan Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menjelaskan, PPNS adalah pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang berdasarkan peraturan perundang-undangan. “Ditunjuk selaku penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing,” jelas Sukerta.
PPNS Pemkot Bitung yang dilantik terbagi atas 3 penyidik sesuai tugas pokok dan fungsi yaitu PPNS Penataan ruang, PPNS Perlindungan Konsumen dan PPNS LLAJ. Dan inilah ke-9 PPNS tersebu ;
- Robby O. Rotinsulu, ST, PPNS Penataan Ruang dari SKPD Bappeda Kota Bitung
- Yorry Eddynan Kansil, SE, PPNS Penataan Ruang dari SKPD Bappeda Kota Bitung
- Jim D.D. Hamber, SH, PPNS Penataan Ruang dari SKPD Bappeda Kota Bitung
- Arie Samuel Johanis Lengkong, S.Sos, PPNS Perlindungan Konsumen dari SKPD Disperindag Kota Bitung
- Jefry R.R Kotambunan, S.Sos, PPNS LLAJ dari SKPD DISHUB Kota Bitung
- Adry Loho, S.Sos, PPNS LLAJ dari SKPD DISHUB Kota Bitung
- Stefi Dedi Kodarto, S.Sos, PPNS LLAJ dari SKPD DISHUB Kota Bitung
- Toony Stenly Santje Siwu, S.Sos, PPNS LLAJ dari SKPD DISHUB Kota Bitung
- Norman Novhardy Adrian Kapulika, S.Sos, PPNS LLAJ dari SKPD DISHUB Kota Bitung.(enk)