MITRA, BeritaManado.com – Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menggelar sosialisasi terkait kebijakan dana desa tahun 2015 di aula kantor bupati Minahasa Tenggara (Mitra), Senin (4/5/2015).
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Mitra Drs Piether Owu menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya peningkatan pemahaman pemerintah desa mengenai dana desa yang nantinya akan dikelola.
“Intinya pemerintah desa harus memahami inplementasi Undang-undang Desa, sebab akan mengelola dana cukup besar dari APBN,” terang Owu kepada BeritaManado.com.
Lanjutnya, menyangkut aspek penggunaan, dana desa diprioritaskan penggunaannya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Kegiatan itulah yang menjadi prioritas,” ujarnya sembari menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi atas sosialisasi yang dilakukan oleh pihak kementerian keuangan.
“Sosialisasi ditujukan kepada pimpinan DPRD, Sekda, Bappeda, Dispenda, BPMPd dan seluruh kepala desa,” tembah Owu.
Adapun pembicara pada sosialisi ini masing-masing Direktorat Jendral Perimbangan Kementerian Keuangan, Komisi 11 DPR RI, Kementerian Desa dan Kemendgari. (ruland sandag)