Teddy Kumaat (Foto BeritaManado.com)
Manado – Kembali ke gedung cengkih sebagai anggota DPRD Sulut periode 2014-2019, Teddy Kumaat berjanji akan bekerja maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.
Fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi merupakan tugas pokok anggota DPRD yang wajib dilaksanakan.
“Pertama-tama terima-kasih kepada masyarakat Kota Manado yang kembali mempercayakan saya sebagai anggota DPRD. Melaksanakan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi menjadi komitmen saya kepada masyarakat Sulawesi Utara nanti,” ujar Teddy Kumaat kepada BeritaManado, Kamis (21/8/2014).
Lanjut mantan wakil walikota Manado periode 2000-2005 ini, sebagai wakil rakyat anggota DPRD wajib mendengar aspirasi.
“Bukan anggota dewan namanya kalau kita tidak peka terhadap aspirasi rakyat. Intinya anggota dewan adalah penyambung lidah rakyat dan harus kritis kepada eksekutif,” tukas Kumaat.
Diketahui, perjalanan karir politik Teddy Kumaat dimulai pada tahun 2000 terpilih sebagai wakil walikota Manado berpasangan dengan Wempie Frederik. Pemilu 2009 melalui Partai Gerindra Kumaat terpilih sebagai anggota DPRD Sulut periode 2009-2014 dan kembali terpilih sebagai anggota DPRD Sulut periode 2014-2019 menggunakan kendaraan PDI-Perjuangan. (jerrypalohoon)