Bitung – Kasus kematian salah satu Napi LP Tewaan Klas IIB Kota Bitung, Jendri Kapoh (27) warga Jaga III Desa Pinenek Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minut mulai medapat titik terang. Bahkan dalam waktu dekat, Polres menyatakan akan segera menetapkan tersegka pelaku penganiyaan yang mengakibatkan Napi kasus pencurian itu tewas mengenaskan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Rivo Malonda, penetapan tersangka bakal dilakukan setelah beberapa kali melakukan pemanggilan saksi dan pengumpulan barang bukti. Ditambah lagi hasil otopsi yang menyatakan korban meninggal karena penganiyaan.
“Dalam waktu dekat ini akan ada penetapan tersangka,” kata Malonda beberapa waktu lalu.
Malonda mengatakan, dalam pengembangan kasus tersebut, sejumlah kejanggalan memang didapati oleh penyidik. Diantaranya pengakuan awal sejumlah saksi yang mengatakan bahwa korban sudah dianiaya lebih dahulu oleh warga di Kelurahan Duasudara bertentangan dengan hasil pengembangan di lapangan.
“Warga menyatakan petugas LPlah yang mengalukan penganiyaan,” katanya.
Sementara dari hasil otopsi ternyata menunjukan korban dianiaya lebih dahulu. Dimana dalam hasil otopsi menyatakan, Napi tersebut mengalami tanda-tanda penganiyaan seperti tengkorak kepala retak, dada ada bekas sundutan rokok dan kedua pergelangan kaki terluka parah belum lagi ada rusuk yang patah.(abinenobm)