Bitung, BeritaManado.com – Kemanarah Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri saat melakukan sidak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) beberapa waktu lalu soal praktik calo serta pungli kini terbukti.
Aksi Wali Kota itu dilakukan, Selasa (18/1/2022) dan sempat menjadi viral dan mendapat apresiasi dari masyarakat.
Namun teguran itu terbukti. Kini ada satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dukcapil inisial DFM dan dua orang wanita diduga sebagai calo inisial YD dan JR tertangkap tangan oleh pihak Polres Bitung.
Ketiganya berhasil ditangkap berkat kerjasama Pemerintah Kota dengan Polres Bitung terkait informasi adanya praktek penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli tapi palsu (aspal) untuk keperluan pengajuan kredit di salah satu bank.
Dalam tangkap tangan itu, Polisi juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp7.500.000 yang diserahkan calo ke DFM.
Selain ketiga orang itu, ada juga satu orang THL inisial CLM yang ikut diamankan. THL ini adalah salah satu mantan operator Dukcapil yang bertugas mengimput data KTP Aspal.
Juru Bicara Pemerintah Kota Bitung, Albert Sergius Pelenkahu membenarkan kejadian itu dan menyatakan Wali Kota sangat marah karena peringatan yang pernah ia sampaikan awal 2022 tidak diindahkan.
“Padahal saat itu, Wali Kota berulang-ulang menyampaikan dengan nada marah, bertobat jo, stop pungli berdosa,” kata Albert, Sabtu (6/5/2023).
“Pak Wali Kota tak pernah mentolerir yang namanya pungli atau apapun itu yang terkait dengan penyalahgunaan pelayanan di Pemerintah Kota, makanya beliau terus mengingatkan,” sambunya.
Disisi lain, kata Albert, Wali Kota mengapresiasi Tim Pemerintah Kota dan Polres Bitung yang berhasil menangkap pelaku praktek culas di Dukcapil.
Bahkan, menurutnya, operasi tangkap tangan itu telah diketahui Wali Kota saat tim akan menangkap DFM serta kedua calo.
“Saat ini Wali Kota meminta tim untuk mengawasi kinerja Dukcapil dan tidak hanya berhenti di pengungkapan kasus DFM. Beliau juga meminta kasus lain seperti pembuatan KTP bagi WNA juga dibongkar,” katanya.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Bitung, Denny Salindeho tidak menampik jika ada bawahannya terjaring operasi tangkap tangan pembuatan KTP Aspal.
Menurutnya, operasi itu dilakukan di dua lokasi. Di salas satu cafe di Kelurahan Girian Indah dan Kecamatan Aertembaga, yakni rumah DFM.
Pun demikian, Denny menyatakan KTP Aspal yang diterbitkan DFM tidak dicetak di Kantor Dukcapil. Mengingat dalam pencetakan yang dilakukan DFM ada langkah-langkah yang dilewati, yakni perekaman retina mata dan foto.
“Saya tidak tau dicetak dimana, tapi yang pasti bukan di kantor karena tidak akan terbaca sistim atau akan tertera invalid jika tidak ada rekaman retina dan foto,” kata Denny.
Atas kejadian itu, dirinya menyatakan akan memperketat pengeluaran barang, sebab yang tertangkap adalah bendahara barang yakni DFM.
“Ini menjadi pelajaran bagi kami untuk memperketat keluarnya barang,” katanya.
(abinenobm)