Ratahan – Sebanyak 15 SMA dan SMK di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Senin (23/9) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama dengan pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora).
Perjanjian kerjasama ini dilakukan dalam rangka pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2013 sebesar Rp 4,1 miliar. Dimana 15 sekolah ini akan mengelolah dana tersebut guna melakukan pembangun mulai dari rehab sekolah, pembangunan perpustakaan dan pembangunan LAB sekolah.
“Kita berharap lewat perjanjian ini, masing-masing sekolah penerima di dalamnya para kepala sekolah (Kepsek) akan mengelolah dana ini dengan sebaik mungkin untuk kepentingan dunia pendidikan di daerah ini,” pintah Kadis Dikpora Mitra Dra Olvie Sumual MPd melalui Kabid Pendidikan Menengah dan Perguruan Tinggi (Dikmenti) Cress Benda.
Dana ini sendiri lanjut Benda, akan peruntukan untuk pembangunan 4 unit lab SMA, rehab bangunan sekolah di 3 SMA dan 1 perpustakaan. Sedangkan untuk SMK, terdiri dari 3 lab, 3 perpustakaan dan 1 rehab sekolah. (Rulan Sandag)