Mitra, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) dinilai gagal menjalankan tugasnya dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pasanya, tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2015 mencapai sekira 47 kasus. Sedangkan untuk tahun 2016 ini, data laporan di BP3A Mitra terdapat tiga kasus kekerasan.
Ketua Forum Perduli Pembangunan Mitra (FPPM) Regen Pantow mengatakan, BP3A dengan berbagai program sosialisasi masalah kekerasan perempuan dan anak, tidak membuahkan hasil.
“Program yang dijalankan BP3A Mitra selama tahun 2015 gagal. Ini terlihat dari tingginya data kasus kekerasan perempuan dan anak di Mitra,” tegas Pantow.
Menurutnya, jika BP3A berhasil dengan program yang telah dilakukan selama tahun 2015, tentu kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak akan sebanyak itu.
“Bisa jadi kegiatan yang dilakukan BP3A tidak sampai ke masyarakat bawa. Kalo itu tersosialisasi dengan baik, pastinya angka kekerasan tidak setinggi itu,” tukas Ketua KNPI Kecamatan Touluaan Selatan ini. (rulansandag)