Manado – Menjadikan Sulawesi Utara sebagai pintu gerbang di kawasan Asia Timur dan Asia Pacifik, tahun 2009 pemerintah provinsi Sulawesi Utara mengusulkan pembentukan kawasan industri yang menjadi cikal bakal usulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Bitung. Usulan disertai dengan perubahan luas kawasan dari 22 ha menjadi 534 ha pada tahap awal dari rencana semula 2000 ha di Tg Merah Bitung.
Hal tersebut dikatakan ketua panitis khusus (Pansus) KEK Kota Bitung Jhon Dumais saat membacakan laporan pansus pada rapat paripurna Rekomendasi DPRD terhadap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tg Merah Kota Bitung di DPRD Sulut, Senin (2/6/2014).
Dijelaskannya, eksistensi KEK Bitung telah sesuai dengan konsep pengembangan MP3EI sesuai fokus koridor ekonomi Sulawesi sebagai pusat industri dan pengolahan hasil pertanian, perkebunan dan perikanan nasional, disamping MP3EI telah menetapkan pelabuhan Bitung sebagai International Hup Port (IHP).
“Dasar pengembangan KEK Bitung yang berfokus pada perikanan, pertanian, kelapa khususnya dan logistik dikarenakan Sulut memiliki potensi perikanan yang besar, jalur migrasi ikan dengan luas pantai besar serta banyak industri pengolahan ikan yang telah eksis di Kota Bitung,” ujar Dumais
Sementara gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang mengatakan, keberadaan KEK dimaksudkan menarik investor dengan berbagai kemudahan. KEK adalah kawasan industri atau industrial park, wilayah tertentu sebagai pusat kegiatan industri. KEK berdekatan dengan bandara internasional Sam Ratulangi dan pelabuhan Bitung dengan berbagai fasilitas yang akan dilengkapi ditunjang jalan tol. Reklamasi pantai sekitar 560 ha untuk KEK Tanjung Merah Kota Bitung.
“Kedekatannya dengan Bandara Sam Ratulangi dan keberadaan pelabuhan samudera Bitung yang membuat perdagangan nasional dan internasional sangat prospektif. Lokasi pelabuhan Bitung yang sangat strategis harus dimanfaatkan untuk menunjang aktifitas logistik dan rantai distribusi kawasan Indonesia timur diharapkan menjadi daya tarik perekonomian kawasan ini,” tutur Sarundajang.
Rapat paripurna dipimpin wakil ketua DPRD Arthur Kotambunan didampingi Joudie Watung, dihadiri perangkat pemerintahan daerah, forum koordinasi pimpinan daerah, LSM, tokoh agama dan tokoh masyarakat. (jerrypalohoon)