Talaud. Pasca penahanan ke-18 anggota DPRD Talaud, kinerja pemerintahan juga tersendat. Akibatnya banyak agenda yang harus dibahas dewan dan mitra kerjanya terganggu.
Melihat hal itu, Bupati Talaud Elly Lasut mengajukan penangguhan penahanan. Hanya saja keinginan Lasut yang bersedia menjadi jaminan terhadap ke-18 mitra kerjanya ditolak pihak kejaksaan.
Kami harus mendapat persetujuan dari Jaksa Agung, ungkap Devid Kemasaan kepada media. Silahkan mengajukan lewat Kejaksaan Agung, ujarnya lagi. Nampaknya ucapan Kejati soal pemberantasan korupsi benar-benar ditindaklanjuti.