Manado – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Sosialisasi Hukum tentang Modus Tindak Pidana Korupsi kepada SKPD Pemkot Manado pada pengadaan barang jasa pemerintah, di ruang serbaguna Pemkot Manado, Rabu (10/5/2017).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Mangihut Sinaga mengatakan, selaku aparat penegak hukum yang diatur dalam undang undang, maka Kejati Sulut akan menggelar sosialisasi se Sulut, yang di mulai dari Kota Manado.
“Sengaja mengambil judul tersebut, karena ini paling dominan terjadi di pemerintah,” kata Mangihut Sinaga kepada wartawan.
Lanjutnya, Untuk penyuluhan hukum, melakukan tindakan preventif pencegahan-pencegahan, jadi tugas pokok kejaksaan bukan hanya melakukan tugas respresif. Sesuai program Jaksa Agung, anak-anak sekolah juga harus memiliki karakter dan berintergritas.
“Maka pada tahun 2015 di buat juga jaksa masuk sekolah, melakukan pencegahan pencegahan terhadap anak-anak sekolah, dengan memberi pemahaman soal korupsi,” terang Sinaga.
Turut hadir, Walikota Manado Vicky Lumentut, Wawali Mor Dominus Bastiaan, masing masing SKPD dan Lurah se-kota Manado. (YohanesTumengkol)