Jakarta, BeritaManado.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) menghadiri Seminar Nasional Penegakan Hukum Dalam Kerangka Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Percepatan Pembangunan Daerah yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Seminar ini dilaksanakan digedung Nusantara IV Kompleks Parlemen, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).
Seminar tersebut diikuti oleh anggota DPD RI, Gubernur, Kapolda dan Kajati Seluruh Indonesia, dengan narasumber utama dari KPK RI, Komite I DPD RI, Menteri Dalam Negeri, Polri, Kejaksaan Agung RI, dan dipandu oleh host ternama Rosiana Silalahi.
Tujuan dilaksanakannya seminar tersebut ialah untuk membangun komunikasi dan sinergi yang lebih kuat antara DPD RI dengan Pemerintah Daerah seluruh Indonesia, untuk memberikan dorongan dan penguatan kebijakan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, inovasi, dan daya saing daerah, untuk memahami dan mengetahui upaya pencegahan dan penindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam penyelenggaraan pemerintahan, untuk membangun kesepahaman antara penyelenggara pemerintahan di daerah dengan penegak hukum dalam pencegahan dan penindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam penyelanggaraan pemerintahan daerah.
Untuk itu, anggota DPD RI dari setiap provinsi akan duduk satu meja dengan forkompimda masing masing provinsi untuk lebih memperkuat komunikasi dan menjali sinergi dalam upaya percepatan pembangunan daerah.
Adapun yang menjadi narasumber dalam seminar tersubut yakni Jaksa Agung RI ST Burhanudin, Ketua KPK Irjen Firli Bahuri, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Ketua Komisi DPD RI Agustin Narang, dan Dirjen bina Administrasi Kemendagri RI Eko Subowo.
(***/DimasKoesnan)