Manado. Tiga kasus korupsi yang sementara ditangani oleh pihak Kejaksaan, dipending sementara. Diantaranya kasus Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan dana Bantua Operasional Sekolah. Hal ini dilakukan sambil menunggu hasil audit jumlah kerugian negara yang dilakukan oleh pihak BPKP.
Berkas pemeriksaan sudah rampung, tinggal menunggu hasil audit BPKP untuk mengetahui jumlah kerugian negara saja, ungkap Djohani Silalahi kepada media.
Kami belum mau menahan tersangka karena masa tahanan ada batasnya. Kalau sudah ditahan sementara hasil audit belum selesai, bisa saja harus dibebaskan. Kami ingin menahan tersangka dan tuntas.
Berita Terbaru
-
Artis Ini Tulis Pesan ke Jokowi dan Sebut Menipu Lebih Mudah dari Kerja Keras
Minggu, 4 Juni 2023, 10:32
-
Umat Buddha Manado Khusyuk Peringati Waisak
Minggu, 4 Juni 2023, 10:25
-
Kinerja Cemerlang Bisnis Treasury, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional The Asset Triple A
Sabtu, 3 Juni 2023, 22:42
-
Rukun Karo Merga Silima Sulut Rayakan Ulang Tahun Emas dan Pemilihan Pengurus
Sabtu, 3 Juni 2023, 20:50
-
Gubernur Tutup Pendakian Gunung di Bali, Ini Alasannya
Sabtu, 3 Juni 2023, 20:14
-
Asik ‘Push Rank’ sampai Ketiduran, Motor Milik ‘Gamers’ Raib Disikat Maling
Sabtu, 3 Juni 2023, 19:38
-
Megawati Heran dengan Pernyataan SBY Nyatakan Chaos Jika Sistem Pemilu Dirubah
Sabtu, 3 Juni 2023, 17:57
-
Ternyata Ganjar Pranowo Mendapat Dukungan Dari Almarhum Bambang Sukmonohadi Ayah Mertua Puan Maharani
Sabtu, 3 Juni 2023, 17:33
-
Ronald Lumbuun Hadiri HUT Bank SulutGo, Olly Dondokambey: Berkat Dukungan Semua Pihak
Sabtu, 3 Juni 2023, 17:03