Manado. Tiga kasus korupsi yang sementara ditangani oleh pihak Kejaksaan, dipending sementara. Diantaranya kasus Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan dana Bantua Operasional Sekolah. Hal ini dilakukan sambil menunggu hasil audit jumlah kerugian negara yang dilakukan oleh pihak BPKP.
Berkas pemeriksaan sudah rampung, tinggal menunggu hasil audit BPKP untuk mengetahui jumlah kerugian negara saja, ungkap Djohani Silalahi kepada media.
Kami belum mau menahan tersangka karena masa tahanan ada batasnya. Kalau sudah ditahan sementara hasil audit belum selesai, bisa saja harus dibebaskan. Kami ingin menahan tersangka dan tuntas.
Berita Terbaru
- Olly Dondokambey Apresiasi Ketokohan Ronald Kandoli, Figur Potensial Bakal Calon Bupati Mitra
Rabu, 10 Agustus 2022
- Fransiscus Silangen: Dalam Setiap Jerih Payah Ada Keuntungan
Rabu, 10 Agustus 2022
- Masuk Kampus Fakultas Peternakan Unsrat, Kolonel Inf Daniel Lalawi Bicara Soa Nilai Pancasila
Rabu, 10 Agustus 2022
- KIB Daftar ke KPU Hari Rabu, Ternyata Ada Faktor Jokowi
Rabu, 10 Agustus 2022
- Andrei Angouw Hadiri Penyerahan Bantuan Pengolahan dan Chest Freezer, Manado Terbanyak
Rabu, 10 Agustus 2022
- Aturan Sudah Jelas, Kemendagri Ingatkan Daerah Jangan Ragu Lakukan Lelang Dini
Rabu, 10 Agustus 2022
- Update WhatsApp Dirilis, Bisa Keluar Grup Tanpa Ketahuan
Rabu, 10 Agustus 2022
- Hadiri Rakor FPK Manado, Andrei Angouw Paparkan Konsepsi Pembauran hingga Berbagi Pengalaman
Rabu, 10 Agustus 2022
- Ketika Rudy Theno Pimpinan Barisan Setda di Lomba Gerak Jalan HUT ke-77 RI
Rabu, 10 Agustus 2022