TAHUNA – Kepala kejaksaan Negeri (Kejari) Tahuna, Sembiring SH, menegaskan, akan mempercepat penyelidikan kasus proyek penga-daan sapi ternak di Dinas Pertanian dan Kehutanan (Disperhut) Sa-ngihe. Pasalnya, kontraktor JJ diduga telah melakukan penyimpangan terhadap proyek tahun 2007 tersebut.
Sembiring, mengaku, telah meminta bantuan kepada aparat kepolisian yang ada di wilayah hukum Sangihe untuk sama-sama mencari kontraktor itu.
“Sejak selesainya pemerik-saan terhadap beberapa saksi yang berkaitan dengan proyek pengadaan tersebut termasuk dua oknum kepala dinas kuat dugaan JJ telah melakukan penyimpangan terhadap pro-yek tersebut,”ujar Sembi-ring.
Ia menjelaskan, proyek pe-ngadaan ternak sapi yang berjumlah Rp 150 juta di Dinas Pertanian dan Kehuta-nan Sangihe itu oleh kontrak-tor tidak semuanya direalisa-sikannya. Karena, setelah dite-liti masih ada 21 ekor ternak sapi yang harus dipasoknya. “Jadi sudah jelas-jelas dalam kasus ini JJ tidak memenuhi volume proyek sebagaimana yang telah diatur dalam ke-tentuan platform dari nilai proyeknya,” ujarnya.(abm)