Ratahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Amurang , Senin siang (9/9) mengunjungi Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Hanya saja kedatangan personil korps baju cokelat ini ternyata bukan dalam kapasitas untuk kepentingan pemeriksaan melainkan berupa kunjungan pribadi.
“Kebetulan dari acara di Desa Rasi, sehubungan dengan adanya keperluan kepada salah seorang pegawai di Dikpora sehingga kami pun mengunjungi kantor ini,” ungkap Wilmar Tumimbang, Kasie Intel Kejari Amurang, Minahasa Selatan (Minsel).
Disinggung soal adanya dugaan praktek korupsi terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012 di instasi tersebut, dirinya mengakui jika persoalan itu memang sementara dalam pendalaman pihak Kejari. “Kasus DAK Dikpora sementara kita perdalam, dan saat ini kita belum bisa menyimpulkan berapa keriguan dan siapa yang terlibat di dalamnya. Intinya Kejari serius menangani kasus ini,” terangnya sembari menambahkan pihaknya tidak akan tertutup ke media soal penyelesaian kasus tersebut.
Diketahui, dalam penyaluran DAK ke sekolah-sekolah penerima di Kabupaten Minahasa Tenggara, pihak Dikpora melakukan pemotongan dengan besaran bervariasi, mulai dari 10 persen hingga mencapai 30 persen. Hal ini sendiri sudah dibuktikan dengan adanya temuan dari pihak DPRD Mitra saat melakukan kunjungan masing-masing sekolah penerima. (rulan sandag)