Kajari Minut Rustiningsih
Minut, BeritaManado.com – Warning Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) yang akan membawa kasus dugaan korupsi Dana Desa (Dandes) tahun 2018 ke Inspektorat, terbukti bukan isapan jempol.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut Rustiningsih SH MH membenarkan bahwa saat ini sementara memeriksa penggunaan anggaran dandes pada 9 desa di Minut yang dimasukkan Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Minut.
Hasil pemeriksaan pada dua desa, dinyatakan tidak bermasalah.
“Sudah dua desa yang kami periksa namun tidak ditemukan penyimpangan,” ujar Rustiningsih, Selasa (2/7/2019).
Saat ini, tambah Rustiningsih, pihak telah melakukan koordinasi dengan Inspektorat Minut.
“Koordinasi dengan Inspektorat sangat penting. Intinya kami siap periksa apa saja yang masuk dan dilaporkan ke kami,” tambah Rustiningsih yang tidak merincikan desa apa saja yang dilaporkan.
Diketahui, Dinsos PMD Minut bakal merekomendasikan pihak Kejari Airmadidi untuk melakukan pemeriksaan terhadap 9 desa yang diduga telah melakukan penyelewengan Dandes tahun 2018.
Sebab, hingga pertengahan tahun ini, ke-9 desa tersebut belum juga memasukkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dandes 2018.
(Finda Muhtar)