Minsel, BeritaManado.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengembalikan uang kerugian negara Rp881.255.843.
Uang tersebut diserahkan untuk dikembalikan atas kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan infrastruktur Puskesmas Tatapaan, pada Dinas Kesehatan Minsel, TA 2021.
“Hari ini, Kamis 5 Oktober 2023, pukul 11.30 Wita, Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan telah berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara,” kata Christian Singal SH, Kasi Intel Kejari Minsel.
“Dengan telah menerima pengembalian kerugian negara dari tersangka Fraly Fransiskus Mamuaya sebesar Rp881.255.843,-,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Kasi Intel Kejari Minsel menegaskan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyidikan.
“Untuk pengembalian kerugian negara ini akan dititipkan ke Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan di Bank BRI,” ujar Christian.
Meskipun sudah mengembalikan kerugian negara, pihak Kejari Minahasa Selatan akan merampungkan penyidikan.
“Selanjutnya, kami akan siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan,” pungkasnya.
TamuraWatung