Manado – Penghujung akhir tahun 2014, Kejaksaan Negeri Manado akhirnya melakukan pemeriksaan yang pertama kalinya terhadap tersangka kasus dugaan korupsi PD Pasar Manado, Senin (29/12/2014).
Dimulai sejak pukul 11.00 Wita sampai pukul 14.30 Wita, Dirut PD Pasar Manado sebagai tersangka di dampingi Stenly Lontoh selaku penasihat hukumnya, diperiksa pihak Pidsus dengan 21 pertanyaan.
“Saat ini bukan tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka, tapi belum ditahan. Akan ada pemeriksaan lanjutan lagi,” kata Kajari Manado melalui Kasi Pidsus Pingkan Gerungan saat ditemui BeritaManado.com di kantornya.
Terkait hasil pemeriksaan tersangka, Kasi Pidsus Pingkan Gerungan menegaskan akan ada tersangka lainnya. “Akan ada tahun depan,” ujar singkat Pingkan Gerungan. (robintanauma)