Proyek PL pengerjaan Drainase dan perbaikan Trotoar di Ranotana berbandrol Rp 199 juta diduga tak sesuai RAP
Manado – 640 paket proyek Penunjukan Langsung (PL) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait diduga bermasalah. Muncul dugaan aroma Korupsi dalam pelaksanaanya.
Demikian hal tersebut disampaikan Aktifis Anti Korupsi Sulut, Berty Lumempouw kepada BeritaManado.com
“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Manado untuk memeriksa 640 paket PL tahun 2014 milik Pemkot Manado. Kami mencium dugaan korupsi pada pelaksanaan kerjanya, terutama yang mudah terlihat pengerjaan PL akhir tahun 2014, rata-rata pekerjaan Drainase, perbaikan jalan, pembangunan Trotoar terbengkalai dan tak sesuai dengan RAP,” kata Lumempouw.
Ditambahkannya, patut diduga dengan indikasi kuat proyek pengerjaan yang seharusnya bisa dikerjakan dengan efisien secara Tender, ini harus dipecah dengan mekanisme PL merupakan modus Korupsi mereka.
“Kenapa harus di PL, kenapa tak jadi satu saja di Tender, kami duga itu modus kejahatan Korupsinya. Kejari perlu menunjukkan prestasi pengungkapan kasus korupsi di awal tahun 2015,” tukasnya. (risat)