Airmadidi-Pengelolaan dana bantuan pemerintah pusat berupa Kebun Bibit Rakyat (KBR) untuk Pemkab Minut tahun 2011, diduga telah dimanfaatkan sekelompok orang untuk kepentingan pribadi.
LSM Lembaga Anti Korupsi Pemerhati Pembangunan Nasional (LAK-P2N) Minut, mendesak agar secepatnya Kejari dan Polda Sulut mengusut siapa saja mafia proyek tersebut, termasuk dugaan keterlibatan Ir Joppi Lengkong, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Minut waktu itu.
“Kami mendesak Kejari Sulut dan Polda Sulut turun tangan periksa dugaan penyelewengan dana KBR oleh Kadis Kehutanan Minut dan KPA pada satuan kerja BPDAS dan PPK pada dinas kabupaten/kota atau BPDAS Minut,” ujar Ketua LAK-P2N Rinto Rachman, Selasa (8/12/2015).
Menurut Rachman, dugaan ‘permainan’ tersebut bisa dilihat dari tidak tercapainya syarat pencairan bantuan yaitu setiap kelompok tani (Poktan) harus 15 anggota dan memiliki ketersediaan lahan seluas 40 hektar per poktan. Setelah itu poktan baru dapat mengelolah dana sebesar Rp50 juta per kelompok.
“Tapi kenyataan, kolompok–kolompok KBR yang ada di Minut hampir semua tidak mempunyai lahan minimal 40 ha. Jadi, dana APBN itu hanya bagi-bagi uang saja untuk segelintir orang,” kritiknya.
Ditambahkan Rachman, jika benar program KBR telah berjalan sejak tahun 2011, Pemkab Minut harus bisa menunjukan bukti pohon-pohon yang telah besar di lahan KBR.
“Pasti sebagian pohonnya sudah besar-besar saat ini. Tapi, jangankan pohonnya, akarnya pun tidak keliatan. Saandainya di tebang pasti ada bekasnya,” timpal Rachman.
Terpisah, Ir Joppi Lengkong membantah telah terjadi korupsi pada bantuan KBR Minut.
“Semua berjalan sesuai aturan. Masyarakat juga bisa melihat langsung pohon-pohon yang ditanam di sepanjang jalan menuju Kecamatan Likupang. Itu bukti terealisasinya bantuan tersebut,” jelas Lengkong.(Finda Muhtar)