Bitung – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bitung, Bambang Eko Mintardjo SH MH menyatakan telah mengirim data-data mantan Manger Keuangan PT Pelindon IV Kota Bitung yang inisial S ke Kejaksaan Agung (Kajagung). Pengiriman data-data itu bertujuan untuk membantu pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bitug dalam melacak keberdaan S yang kini telah dinyatakan sebagai Daftra Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan korupsi jasa kepelabuhan.
“Semua data-data tentang S telah kita sudah kirim ke monitoring center Kajagung. Nanti mereka yang akan memonitor pergerakan S dan menginformasikan kepada kita,” kata Mintardjo beberapa waktu lalu diruangan kerjanya.
Lewat monitoring center Kejagung, kata Mintardjo, Kejagung akan mengintruksikan tiap Kajari yang ada di Indonesia untuk bersama-sama mencari tahu keberadaan S. “Jadi kemanapun S bersembuyi pasti akan kita dapat, tinggal menunggu waktu saja,” katanya.
S sendiri ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi jasa kepelabuhan tahun 2011-2012 yang merugikan negara hingga Rp2 sampai Rp3 miliar. Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, keberdaan S hingga kini tidak diketahui karena telah melarikan diri.(abinenobm)